SIMPANAN MUDHARABAH BERJANGKA

CSI GROUP

IMB/Si MAJA
(Investasi Mudhorobah Berjangka/Simpanan Mudharabah Berjangka)
Simpanan Mudharabah Berjangka / Si MAJA Adalah jenis simpanan Anggota BMT CSI Madani Nusantara dengan prinsip Mudharabah Al Muthalaqah yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan. Memiliki tenor waktu tertentu sesuai akad yang disepakati dan diberikan imbalan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati berdasarkan prinsip bagi hasil secara syariah. Simpanan ini dapat diambil/ dicairkan pada saat jatuh tempo sesuai dengan akad atau perjanjian, dan dapat diperpanjang secara otomatis. Apabila Simpanan diambil sebelum jatuh tempo dari akad yang telah disepakati akan dikenakan penalty 5% dari nominal simpanan.  


Syarat dan Ketentuan
  • Terdaftar sebagai anggota BMT CSI Madani Nusantara
  • Telah memiliki rekening Simpanan Madani Nusantara
  • Mengisi Formulir Pembukaan Simpanan Mudharabah Berjangka
  • Menandatangani Akad Perjanjian Simpanan Mudharabah Berjangka
  • Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
  • Setoran awal sesuai dengan nilai simpanan yang disepakati.
  • Apabila dalam masa perjanjian, nama yang terdaftar sebagai calon anggota/anggota meninggal dunia/tutup usia dapat diwalikan atau dilanjutkan kepada Ahli Warisnya sesuai dengan yang tertera pada kontrak/akad.
  • Apabila sebelum akhir kontrak/akad anggota/calon anggota berhenti akan dikenakan denda/penalty sesuai dengan ketentuan BMT CSI Madani Nusantara

Keuntungan

  • Bagi hasil lebih kompetitif/menguntungkan.
  • Proses akad cepat.
  • Simpanan dikelola dengan prinsip syariah sehingga mitra tidak perlu kuatir akan pengelolaan dana.
Mekanisme Bagi Hasil
Dengan nisbah bagi hasil 60:40 (40 Anggota dan 60 BMT) perbulan, karena simpanan ini bersifat Wadiah Yad adh Dhamanah (titipan yang amanah) maka dapat dikelola oleh BMT minimal jangka waktu 12 bulan dan dapat memperoleh bonus sesuai kebijakan BMT tergantung dari jumlah hasil Usaha Koperasi yang diperoleh (Fluktuatif).





SIMPANAN
BAGI HASIL PERBULAN


Rp.10 JUTA
Rp.130.000
Rp.20 JUTA
Rp.260.000
Rp.30 JUTA
Rp.390.000
Rp.40 JUTA
Rp.520.000
Rp.50 JUTA
Rp.600.000

(Contoh : anda simpan Rp.10 juta sekali selama 1 tahun, dapatkan bagi hasil Rp.130.000 perbulan )
Untuk simpanan 50juta ke atas klik link IMB EXTRA di bawah ini
IMB EXTRA